WOLDNEWSWAVE — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuhnya terhadap seluruh proses penegakan hukum yang terkait dengan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Di Jakarta pada Jumat 14 Maret, Ismail, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, mengumumkan penegasan tersebut sebagai tanggapan atas penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.
Ismail menyatakan bahwa Kemkomdigi, sebagai lembaga yang taat hukum, siap bekerja sama dengan penegak hukum selama proses penyidikan yang sedang berlangsung. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam kebijakan dan program kementerian.
Ismail menyatakan bahwa mereka siap memberikan informasi dan data yang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.
Ismail menambahkan bahwa tujuan dari PDNS adalah untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan memperkuat infrastruktur data nasional, khususnya dalam hal keamanan data dan efisiensi layanan publik.
SUMBER CNNINDONESIA.COM : Kemkomdigi Siap Dukung Proses Penegakan Hukum Proyek PDNS