
Jakarta – Aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dibubarkan oleh tim patroli gabungan dari Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Patroli dilaksanakan pada Minggu (28/6/2026) dini hari oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Patroli rutin kami laksanakan setiap hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar Henik dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Lima sepeda motor yang diamankan kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penertiban balap liar, tim patroli juga merespons laporan kecelakaan tunggal yang terjadi di kawasan Ciracas. Seorang pengendara pria yang mengalami insiden tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Pasar Rebo agar segera memperoleh perawatan medis.
Henik turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.