Kebun Binatang Surabaya baru saja menjadi perhatian publik setelah penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Menurut informasi yang beredar, penggeledahan terkait dugaan tindak pidana tertentu yang melibatkan pihak pengelola Kebun Binatang Surabaya. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Kejati Jatim tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan dengan pengelolaan kebun binatang.
Dalam proses penggeledahan tersebut, aparat Kejati menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik beberapa pegawai dan berkas-berkas administrasi yang terduga terkait dengan kasus tersebut. Penyitaan ini untuk mengumpulkan bukti yang terperlukan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Pengelola Kebun Binatang Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Sementara itu, beberapa pegawai yang terlibat menyatakan bahwa mereka siap bekerja sama dan berharap proses ini berjalan secara transparan dan adil.